Langkah tersebut, kata Darmin, dilakukan dalam rangka mendukung perkembangan ekonomi digital, disertai dengan revolusi Industri 4.0 membutuhkan kompetensi baru bagi tenaga kerja Indonesia. Pasalnya, selama ini kompetensi memang menjadi kendala yang dihadapi bagi tenaga kerja Indonesia.
Sebab, terdapat missmatch antara kebutuhan industri yang memerlukan tenaga kerja yang handal, dengan minimnya keahlian para pencari kerja.
Selain itu, kurikulum berbasis kompetensi yang selama ini terdapat di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) masih minim. Hal ini menyebabkan ketidaksiapan lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk dapat bersaing dalam dunia kerja.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhammad Hanif Dhakiri mengatakan, terdapat tiga hal penting yang perlu diperhatikan dalam peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yaitu kualitas, kuantitas, serta persebaran yang harus merata di berbagai daerah.