Ombudsman Temukan Banyak Pekerja Kasar China Kerja di Indonesia

Antara, Jurnalis
Kamis 26 April 2018 18:29 WIB
Foto: Okezone
Share :


Selain itu, Ombudsman RI juga menemukan bahwa banyak di antara TKA yang masih aktif bekerja, padahal masa berlaku IMTA sudah habis dan tidak diperpanjang.

Baca Juga : Wapres JK: Kemudahan Izin Tenaga Kerja Asing Tidak Perlu Dikhawatirkan

"Banyak juga TKA yang jadi buruh kasar, TKA telah jadi WNI tapi tidak punya izin kerja. Juga ada yang perusahaan pemberi kerja tidak dapat dipastikan keberadaannya," ungkapnya.

(feb)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya