Menurut Yustinus, banyak orang yang terlibat di dalam industri ini, mulai dari hulu sampai hilir.
"Berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja, jumlah pekerja di industri rokok mencapai lebih dari 6 juta orang, sehingga efeknya terhadap perekonomian negara akan turut terkena dampak dari terpuruknya industri rokok," jelasnya.
Baca Juga: Sri Mulyani Diminta Konsisten soal Aturan Tarif Cukai
Selama ini, katanya, industri rokok menjadi andalan pemerintah untuk penerimaan negara dari cukai industri hasil tembakau. Untuk 2018, pemerintah menargetkan penerimaan dari cukai industri hasil tembakau (IHT) sebesar Rp148 triliun.