Kendati demikian, dibanding dengan 191 perusahaan pembiayaan saat ini, sebanyak 88% dalam kategori sehat dan sehat sekali. Hal ini kata dia, menunjukkan industri pembiayaan masih dalam kondisi yang baik. "Dari 191 perusahaan ada yang keseleo 5 ya lumrah lah dalam situasi dan kondisi begini. Jadi tidak usah khawatir," ucapnya.
Di sisi lain, kondisi sehat dari industri ini juga terlihat pertumbuhan yang cukup signifikan, baik dari sisi aset maupun profitabilitas pembiayaan. Hingga Maret 2018, OJK mencatat dari sisi aset industri pembiayaan mengalami pertumbuhan 7,64% yoy, meningkat Rp34,4 menjadi sebesar Rp483,92 triliun. Sementara laba tercatat meningkat sebesar 2,56% yoy menjadi Rp3,74 triliun.
Di mana meningkatkan return on asset (ROA) 4,36% dan return on equity (ROE) menjadi 13,20%. Adapun piutang pembiayaan mengalami peningkatan 6,08% atau senilai Rp24,02 triliun, meningkat dengan nilai outstanding Rp419,2 triliun.
Kemudian sisi piutang pembiayaan, juga mengalami peningkatan 6,08% atau senilai Rp24,02 triliun, menunjukan peningkatan dengan nilai outstanding Rp419,2 triliun. "Artinya semuanya mengalami growth," jelasnya.