Pengumuman, Ini Surat Edaran PNS Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Selasa 05 Juni 2018 21:57 WIB
Foto: Menpan-RB Terbitkan Surat Edaran PNS Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik (Okezone)
Share :

Di bagian akhir, Menteri Asman meminta agar setelah pelaksanaan cuti bersama berakhir, pimpinan instansi dapat memastikan seluruh aktivitas instansi pemerintah harus sudah berjalan normal, utamanya dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Selain itu, pimpinan instansi juga diminta untuk melakukan pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan SE tersebut, serta meneruskannya kepada seluruh jajaran instansi pemerintah masing-masing sampai ke unit organisasi yang paling rendah.

 

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya