Menhub Minta Jasa Raharja Siapkan Asuransi untuk Seluruh Korban KM Sinar Bangun

Ulfa Arieza, Jurnalis
Sabtu 23 Juni 2018 17:37 WIB
Foto: Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (Dok. Kemenhub)
Share :

JAKARTA - Kecelakaan Kapal Motor (KM) Sinar Bangun 5 yang terjadi di Perairan Danau Toba pada Senin (18/6/2018) yang lalu, menimbulkan banyak korban jiwa baik yang selamat, meninggal dunia, maupun masih dalam tahap pencarian.

Atas hal ini Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan PT Jasa Raharja membayarkan asuransi kepada para korban.

"Terkait dengan apa yang terjadi di Danau Toba Senin lalu, saya ingin khususnya kepada PT Jasa Raharja agar membayarkan asuransi untuk para korban," jelas Menhub dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (23/6/2018).

Kemudian Menhub mengingatkan PT Jasa Raharja untuk membayarkan asuransi ini sesuai dengan peraturan yang ada.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya