Menhub Minta Jasa Raharja Siapkan Asuransi untuk Seluruh Korban KM Sinar Bangun

Ulfa Arieza, Jurnalis
Sabtu 23 Juni 2018 17:37 WIB
Foto: Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (Dok. Kemenhub)
Share :

"Saya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Polri, karena telah menindak tegas nakhoda yang lalai dalam menjalankan tugas," imbuh Menhub Budi.

Dijelaskan oleh Menhub, bahwa sanksi yang akan dikenakan kepada nakhoda yang lalai tidak hanya sanksi administrasi melainkan juga akan dikenakan sanksi pidana.

"Karena sanksi yang kita kenakan pada nakhoda yang lalai tidak hanya sanksi administrasi, namun juga sanksi pidana. Sehingga Polri bertanggung jawab untuk menindak mereka secara hukum," tutup Menhub.

(ulf)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya