Indah Kiat Sebar Dividen Rp100/Saham

Feby Novalius, Jurnalis
Rabu 27 Juni 2018 18:15 WIB
Foto: Indah Kiat Bagi Dividen (Dok Indah Kiat)
Share :

Selain itu, RUPS juga menyetujui pemberian wewenang kepada dewan komisaris untuk menunjuk akuntan publik independem untuk mengaudit buku-buku perseroan 2018 serta pemberian wewenang kepada direksi perseroan untuk menetapkan honorarium akuntan publik indepenten.

(feb)

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya