JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan pagu indikatif untuk belanja Kementerian dan Lembaga (K/L) 2019 sebesar Rp838,6 triliun atau lebih rendah dibandingkan 2018 sebesar Rp847,4 triliun.
Menurut Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani, Menteri Keuangan Sri Mulyani memang mengarahkan supaya lebih efisiensi pada belanja K/L di tahun depan.
"Artinya kecil itu kan bukan berarti tidak optimalkan dan K/L kalau lebih efisien dan punya multiplier effect lebih bagus. Itu yang konsisten dilakukan pemerintah," tuturnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (4/7/2018).
Untuk itu, Kemenkeu mengingatkan dalam penyusunan rencana kerja dan kebijakan harus dibuatkan program yang lebih matang untuk diimplementasikan. Selain itu, pembiayaan proyek juga bisa lebih kreatif tanpa andalkan APBN.
Askolani mengatakan, sebenarnya pagu indikatif ini masih tahap awal. Setelah ini akan ada pagu anggaran yang ditetapakan sesuai hitungan kemampuan fiskal 2019. Di samping itu, ada hitungan APBN yang terbaru terkait ICP dan kurs.
"Tetapi baseline disampaikan itu jadi pedoman bahwa akan ada efisiensi untuk belanja rutin, even belanja yang produktif pun itu juga bukan digelontorkan semuanya, tapi ada evalusi, monitoring untuk kegiatan itu," ujarnya.
(Dani Jumadil Akhir)