Semester I-2018, Belanja Infrastruktur Kementerian PUPR Rp30,38 Triliun

Giri Hartomo, Jurnalis
Minggu 08 Juli 2018 12:35 WIB
Ilustrasi: Foto Shutterstock
Share :

Pemaketan pekerjaan konstruksi di Kementerian PUPR menjadi salah satu indikator keberpihakan pemerintah akan hal tersebut.

Adapun, kebijakan pemaketan di Kementerian PUPR,sebanyak 90% diperuntukan bagi kontraktor skala kecil menengah dan jasa konsultan swasta. Sementara sisanya adalah diperuntukan untuk kontraktor skala besar dan jasa konsultan swasta.

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya