JAKARTA - Negara mengalokasikan 20% Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) untuk pendidikan. Kendati demikian, hal itu seringkali tidak sejalan dengan peningkatan kualitas pendidikan.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam pidatonya di hadapan ratusan guru pada acara "Dialog Publik Pendidikan Nasional dan Halal Bihalal" di Gedung Guru Indonesia, Jakarta, Selasa (10/7/2018).
Menurutnya, seiring peningkatan pendapatan dan belanja negara di setiap tahunnya, maka anggaran pendidikan turut meningkat. Kendati demikian, kondisi pendidikan Indonesia masih jauh tertinggal dari negara lainnya.
Pada tahun 2018 anggaran pendidikan sebesar Rp444 triliun, meningkat dari tahun 2017 yang sebesar Rp419 triliun.
Dia menjelaskan, kenaikan alokasi dana untuk pendidikan seringkali diorientasikan hanya mengenai kenaikan gaji guru, bukan peningkatan kualitas guru dan siswa. Sehingga dikhawatirkan anggaran pendidikan hanya sekedar menyebar sesuai konstitusi tapi tidak dibarengi peningkatan kualitas.