JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghadiri rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat. Dirinya hadir dengan didampingi oleh Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara.
Adapun rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Banggar Azis Syamsuddin. Dalam agenda tersebut Sri Mulyani yang mewakili pihak pemerintah melakukan penandatanganan Rancangan Undang-Undang Pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN 2017.
"Atas nama pemerintah dan saya tahu keseluruhan kementerian/lembaga yang telah menyusun LKPP (Laporan Keuangan Pemerintah Pusat) telah diaudit oleh BPK. Dan kita terus ingin perbaiki kualitas pengelolaan dari keuangan negara terutama dari APBN. Sehingga kita bisa pertanggungjawabkan kepada rakyat melalui DPR," ujar Sri Mulyani di DPR RI, Jakarta, Kamis (26/7/2018).
Baca Juga: Disetujui Banggar, RUU APBN 2017 Selangkah Lagi Jadi Undang-Undang
Bendahara Negara tersebut menilai, tugas konstitusi tersebut telah dijalankan dengan baik oleh kedua belah pihak. Sehingga pihaknya juga akan terus meningkatkan akuntabilitas dalam menyusun anggaran berdasarkan rekomendasi BPK maupun DPR RI.
“Semoga yang kita laksanakan ini adalah terus menjaga semangat di dalam menjaga konstitusi dan terus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan negara secara umum untuk kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.
Sebelumnya, Banggar telah menerima dan menyetujui terhadap RUU pertanggung jawaban atas pelaksanaan APBN 2017 menjadi Undang-Undang pada Rabu, 25 Juli 2018. RUU tersebut ditandatangani hari ini untuk selanjutnya dibahas dalam Rapat Paripurna yang juga berlangsung siang ini.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)