Tak Wajib Serap Susu Lokal, Bagaimana Nasib Peternak?

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Kamis 16 Agustus 2018 13:55 WIB
Ilustrasi: Foto Okezone
Share :

Rahmat menambahkan, pemerintah harus mengawal stabilitas ekonomi dengan menjaga agar roda usaha agribisnis berbasis sapi perah, harus tetap untung di semua lini. Sehingga menciptakan suasana kondusif sedemikian rupa, agar tercipta iklim usaha yang saling menguntungkan.

“Semua, mulai dari peternak sapi perah, penjual pakan ternak, koperasi peternakan dan usaha yang berkaitan dengan ternak sapi, industri, hingga konsumen, semua harus untung. Dalam arti jangan sampai ada satu pihak yang menikmati keuntungan, sementara ada pihak lain yang merugi," tambah Rahmat.

Dorong Industri Serap Susu Sapi Lokal

Kementan tentu memahami amanat undang-undang untuk melindungi peternak. Untuk itu, menurut Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Ketut Diarmita, Kementan terus mendorong industri persusuan nasional menyerap susu peternak lokal sebagai bentuk keberpihakan terhadap peternak sapi perah. Pola kemitraan industri dan peternak tetap harus dilakukan meski ada revisi Permentan 26 tahun 2017.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya