JAKARTA - Atlet peraih medali di Asian Games 2018 bisa tersenyum lebar. Pasalnya, selain dijanjikan bonus hingga miliaran rupiah, para atlet juga disebut-sebut akan ditawarkan untuk menjadi abdi negara atau yang biasa disebut Pegawai negeri Sipil (PNS).
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Mudzakir membenarkan hal tersebut. Menurutnya, saat ini pihaknya sedang menyusun aturannya agar atlet yang berprestasi di kancah internasional bisa menjadi PNS.
"Saat ini aturannya sedang dirumuskan," ujarnya saat dihubungi Okezone, Minggu (2/9/2018).
Menurut Mudzakir nantinya formasi yang dimaksud adalah formasi khusus yang disediakan oleh pemerintah. Artinya dalam proses penyeleksiannya akan sedikit berbeda dari pada PNS pada umumnya.