Sebagai contohnya, adalah di Kota Subang dengan UMR Rp2,7 juta, maka akan ketemu angka sebesar Rp226 jutaan (1/3 UMR = Rp900.000 + bunga cicilan 5% = 45.000 x 240 bulan). Begitu juga di Karawang, dengan UMR Rp4,5 juta maka akan ketemu harga Rp340 jutaan per unit.
Artinya, harga rumah subsidi bisa berbeda beda setiap daerahnya. Sebab harganya disesuaikan dengan karakteristik dan daya beli masyarakat di daerah tersebut.
"Skema ini juga memungkinkan pengembang untuk men-down grade luasan unit menjadi lebih kecil ketika hitung-hitungan bisnisnya tidak masuk karena harga tanah di daerahnya Iebih mahal. Bahkan, penghitungan harga rumah subsidi seperti ini Iebih fair dan menarik bagi developer ketimbang skema harga yang diberlakukan Pemerintah saat ini," jelasnya.
(Dani Jumadil Akhir)