40 Emiten 'Malas' Serahkan Laporan Keuangan Semester I-2018, Ini Daftarnya

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Rabu 12 September 2018 07:47 WIB
Ilustrasi: Foto Shutterstock
Share :

Dari 40 emiten yang belum melaporkan terdapat lima emiten yang dikenakan Peringatan Tertulis II dan Denda sebesar Rp50 juta. Maka total sebesar Rp250 juta denda yang harus dibayarkan seluruh emiten tersebut kepada BEI.

Kelima emiten tersebut PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (TPSF), PT Truba Alam Manunggal Engineering Tbk ( TRUB), PT Capitalinc Investment Tbk (MTFN), PT Nipress Tbk (NIPS), dan PT. Evergreen Invesco Tbk (GREN).

“Peringatan tertulis dan denda sejak hari kalender 31 hingga ke 60, perusahaan tetap tidak memenuhi kewajibannya,” sambungnya.

Dia menjelaskan, dari 40 emiten bermasalah itu terdapat 4 Perusahaan Tercatat yang belum menyampaikan Laporan Keuangan Tengah Tahunan per 30 Juni 2018 yang ditelaah secara terbatas, hingga tanggal 31 Agustus 2018. Untuk itu dikenakan Peringatan Tertulis I.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya