4. Ini Ciri-Ciri Fintech Ilegal
Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi menyebutkan ciri-ciri perusahaan teknologi finansial (fintech) yang melayani pinjam meminjam atau peer to peer lending ilegal.
"Ciri khas fintech ilegal, ia selalu menjanjikan kemudahan dalam memberikan pinjaman. Misalnya 15 menit pinjaman cair," ujar Hendrikus.
(Dani Jumadil Akhir)