Fintech Dibutuhkan, Marak Abal-Abal hingga Banjir Aduan

Rafida Ulfa, Jurnalis
Senin 17 September 2018 08:41 WIB
Ilustrasi Fintech (Foto: Betanews)
Share :

4. Ini Ciri-Ciri Fintech Ilegal

Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi menyebutkan ciri-ciri perusahaan teknologi finansial (fintech) yang melayani pinjam meminjam atau peer to peer lending ilegal.

"Ciri khas fintech ilegal, ia selalu menjanjikan kemudahan dalam memberikan pinjaman. Misalnya 15 menit pinjaman cair," ujar Hendrikus.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya