Sementara target penerimaan pajak dari sektor migas di 2019 sebesar Rp63,54 miliar.
Berikut rincian target penerimaan perpajakan setelah adanya perubahan asumsi pada kurs dan lifting minyak:
Perhitungan dengan kurs Rp14.500 per USD dan lifting minyak 775.000 barel per hari.
Total target penerimaan perpajakan 2019 Rp1.783,76 triliun. Terdiri dari:
1. Pajak Non migas Rp1.511,40 triliun. Secara rinci dari PPh Non migas Rp 828,2 triliun, PPN dan PPnBM Rp655,3 triliun, PBB Rp19,10 triliun, Pajak lainnya Rp8,61 triliun.