Kebijakan yang tengah gencar diupayakan oleh pemerintah untuk menarik minat investor melakukan eksplorasi di sektor hulu migas Indonesia adalah melalui kebijakan bagi hasil gross split.
Hingga kini telah ada 25 kontrak blok migas yang dikelola dengan skema gross split baik dari hasil lelang maupun terminasi. Sebanyak 9 WK migas hasil lelang (5 WK migas di 2017 dan 4 WK migas di 2018) dan 16 blok terminasi (1 WK migas di 2017, 6 WK migas di 2018, 4 WK migas di 2019 dan 1 WK migas di 2021).
(Feb)
(Rani Hardjanti)