JAKARTA - Komisi VI DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait implementasi biodiesel 20% atau B20, bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan PT Pertamina (Persero).
Dalam rapat tersebut, hadir Ketua Komisi VI Teguh Juwarno, Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi BUMN, Wahyu Kuncoro dan Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno. Direktur Logistik, Supply Chain dan Infrastruktur Pertamina Gandhi Sriwidodo dan Direktur Pemasaran Korporat Pertamina Basuki Trikora Putra.
Baca Juga: Pasokan Minyak Sawit untuk Biodiesel 20% Masih Kurang
Ketua Komisi VI Teguh Juwarno memberikan pertanyaan kepada pihak Kementrian BUMN dan Pertamina terkait pemanfaatan B20 dan implikasinya seperti apa.
"Kami (DPR), ingin menanyakan tentang pemanfaatan program B20 sampai saat ini dan implikasi ke industri seperti KAI, PLN atau tambang itu bagaimana?," kata Teguh di komplek DPR Senayan, Jakarta, Rabu (26/9/2018).
Terkait hal itu, Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan, bahwa pemerintah pada tanggal 1 September 2018, telah merealisasikan penggunaan biodiesel 20% alias B20. Di mana akibat dari kebijakan tersebut, bisa mengurangi impor minyak atau BBM.