Risiko Besar saat Melaut, 4.000 Nelayan Sudah Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Bramantyo, Jurnalis
Kamis 27 September 2018 13:53 WIB
Nelayan (Foto: Okezone)
Share :

Untuk mempermudah para nelayan, pemerintah propinsi akan mensinergikan Kartu Nelayan dengan BPJS Ketenagakerjaan dan kartu lainnya ke dalam satu kartu untuk semua layanan.

"Hanya dengan satu kartu saja bisa untuk beberapa manfaat. Istilah kekiniannya kartu four in one, satu kartu untuk beberapa manfaat," jelasnya.

Sementara itu Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng & DIY Moch Triyono mengatakan, perlindungan yang diberikan kepada para nelayan mencakup dua program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).

"Pilihan kepesertaan untuk dua program ini jumlah iuran yang dibayarkan sangat terjangkau, yaitu sebesar Rp16.800 per bulannya," terangnya.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya