JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 26-27 September 2018 memutuskan untuk menaikkan 25 basis points (bps) BI 7-Day Reverse Repo Rate. Suku bunga acuan kini berada di level 5,75% dari 5,5%.
Dengan demikian ini menjadi keempat kalinya di tahun 2018 Bank Sentral menaikkan suku bunga acuan. Setelah pada bulan Mei, Juni dan Agustus menaikkan sebanyak 125 bps.
Baca Juga: Suku Bunga Acuan BI Naik Lagi, Ternyata Ini Alasannya
Terkait hal itu, Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution menyatakan, stabilisasi nilai tukar saat ini merupakan faktor yang utama. Walaupun kenaikan suku bunga tersebut, mempengaruhi pertumbuhan ekonomi.
"Kenaikan itu ditempuh, karena memang The Fed juga menaikkan bunganya. Kalau enggak, ya kita akan tertekan lagi. Kalau sudah harus memilih antara stability dengan growth. Jadi, kalau stability-nya terancam, ya harus stability-nya dulu yang diurusin," ujar Menko Darmin di Jakarta, Jumat (28/9/2018).
Baca Juga: BI Naikkan Suku Bunga Acuan 0,25% Jadi 5,75%
Dia menjelaskan, bahwa pemerintah saat ini, akan terus berupaya mengeluarkan berbagai kebijakan agar investasi di Indonesia tetap menjadi menarik. Di mana yang akan dikaji ke depan itu yakni, perluasan pemberian insentif pajak seperti tax allowance dan tax holiday.
"Jadi, apakah itu akan mempengaruhi ekonomi? Pasti ada juga pengaruhnya. Namun tergantung, pemerintah bisa mendorong juga enggak dari segi yang lain," ungkapnya.
(Dani Jumadil Akhir)