Dirjen Pajak: Pengurangan Tarif PPh Obligasi untuk Tarik Investor

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Rabu 03 Oktober 2018 21:42 WIB
Konferensi Pers Ditjen Pajak (Foto: Yohana/Okezone)
Share :

"Pajak turun maka investor itu jadi lebih banyak. Karena dengan adanya tarif atraktif investor bisa masuk, jadi ada spill over yang positif," jelasnya.

Kendati demikian dirinya tak menampik bila PPh obligasi diturunkan akan terjadi perebutan dana dari instrumen investasi lainnya. Seperti berpindah dari deposito yang kena besaran pajak sebesar 20%.

"Persaingan dengan instrumen lain memungkinkan. Tapi enggak apa-apa itu jadi literasi masyarakat untuk tahu ada instrumen lainnya seperti obligasi, tidak hanya tahu deposito saja" pungkasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya