Upaya kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk menghilangkan citra desa yang tertinggal, kumuh, dan dihuni penduduk berpenghasilan rendah atau miskin itu juga dilakukan lewat empat program prioritas. Prukades, Pembangunan Embung, pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan pembangunan sarana olahraga desa.
"Dana Desa dan keempat program prioritas Kemendes PDTT telah menyulap desa menjadi maju dan mandiri adalah peraturan pemerintah yang mengharuskan penggunaan Dana Desa secara swakelola, sehingga hanya berputar di desa. Dari tenaga kerja, bahan material, hingga konsumsi yang digunakan selama pelaksanaan proyek berasal dari warga desa sendiri," jelas Rudy.
(Dani Jumadil Akhir)