Generasi Milenial Bisa Diandalkan Kembangkan Dana Desa?

Rafida Ulfa, Jurnalis
Kamis 04 Oktober 2018 10:26 WIB
Ilustrasi: Foto Shutterstock
Share :

JAKARTA - Menilik tentang generasi milenial serasa tak pernah ada ujungnya. Ada banyak menyertai booming-nya generasi yang satu ini.

Mulai dari kebiasaan, gaya hidup, preferensi politik, ideologi, sampai pada menjamurnya start up-start up kreatif sebagai pertanda bahwa generasi milenial bukan hanya generasi penikmat kemudahan dan kecanggihan, tapi juga sebagai kreator yang bisa diandalkan oleh zamannya.

Pada saat bersamaan, program dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat beberapa tahun terakhir ini berdampak besar pada pengentasan desa tertinggal menjadi berkembang dan desa berkembang menjadi desa mandiri.

"Misalnya, Dana Desa mampu mengentaskan desa tertinggal di Bali, salah satunya dengan mengarahkan pada program produk unggulan kawasan pedesaan (Prukades) untuk membangun desa-desa wisata," ujar Forum BUMDes Indonesia Rudy Suryanto, pada acara Milenial Bicara Desa di kampus Universitas Bina Nusantara (Binus), Jakarta Barat, Kamis (4/10/2018).

 Baca Juga: Kenaikan Dana Desa bisa Pangkas Kemiskinan

Sekarang sejumlah homestay yang dibangun dengan anggaran dana desa sudah bisa bersaing dengan hotel bintang 3 dan bintang 4, dan itu disukai oleh turis dari mancanegara karena bisa merasakan hidup di tengah masyarakat pedesaan.

 

Minat turis mancanegara pada homestay yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) itu tak lepas dari peran generasi milenial yang eksis di media sosial.

"Kegemaran posting tempat unik dan menarik dari destinasi wisata dari anak muda memikat para wisatawarn," lanjutnya.

Baca Juga: Dana Desa Rp187,65 Triliun Upaya Atasi Kemiskinan

Upaya kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk menghilangkan citra desa yang tertinggal, kumuh, dan dihuni penduduk berpenghasilan rendah atau miskin itu juga dilakukan lewat empat program prioritas. Prukades, Pembangunan Embung, pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan pembangunan sarana olahraga desa.

"Dana Desa dan keempat program prioritas Kemendes PDTT telah menyulap desa menjadi maju dan mandiri adalah peraturan pemerintah yang mengharuskan penggunaan Dana Desa secara swakelola, sehingga hanya berputar di desa. Dari tenaga kerja, bahan material, hingga konsumsi yang digunakan selama pelaksanaan proyek berasal dari warga desa sendiri," jelas Rudy.

 

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya