Sutopo mengatakan, pihaknya telah menerjunkan tim damage and assessment guna menghitung berapa besaran kurugian dan kerusakan hingga hari keenam pasca terjadinya gempa bumi dan tsunami.
3. Sri Mulyani Siapkan Mekanisme Dana Darurat Bencana
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyiapkan mekanisme pooling fund atau dana darurat bencana. Nantinya, alokasi dana darurat ini bisa digunakan untuk pemerintah daerah yang wilayahnya terdampak bencana alam.
“Selain dana cadangan kedaruratan yang kita pegang di kementerian keuangan, mungkin kita akan mulai create suatu pooling fund dimana pemerintah daerah dengan anggaran dari pemerintah pusat akan dibuat suatu pooling fund,” kata Sri.
Baca Juga: Gempa Donggala, Jusuf Kalla: Apa yang Dibutuhkan, Pemerintah Akan Siapkan