Sistem dana darurat bencana ini akan mulai diterapkan tahun depan. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menuturkan, mekanisme ini berjalan di beberapa negara seperti Meksiko. “Ini akan cikal bakal bagi kita untuk melakukan apa yang disebut dana kastatropi yang bisa diakses oleh pemerintah daerah. Kita meniru yang terjadi di negara Meksiko dan juga negara Karibia,” tambahnya.
4. Dana Rp3,3 Triliun Disiapkan untuk Antisipasi Bencana Alam
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk mengantisipasi bencana alam. Dalam APBN 2018, telah disiapkan Cadangan Bencana sebesar Rp3,3 triliun, yang penggunaannya akan dikoordinasikan bersama BNPB.
BNPB telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk tambahan bantuan ke Lombok. Proses penyediaan tambahan anggaran untuk menangani sejumlah kerusakan yang meliputi : rumah tinggal penduduk, sekolah, jalan, jembatan, gedung kantor pemerintah, pasar, dan sarana-prasarana sosial ekonomi lainnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)