Di Pertemuan IMF-World Bank, Sri Mulyani Pelajari Obligasi Bencana Alam

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Selasa 09 Oktober 2018 08:16 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Heru/Okezone)
Share :

NUSA DUA - Momentum pertemuan tahunan International Monetary Fund (IMF)-World Bank 2018 akan dimanfaatkan pemerintah untuk mempelajari skema pembiayaan atau obligasi bencana alam. Hal tersebut penting dilakukan mengingat Indonesia merupakan negara besar dan rawan akan bencana.

Seperti diketahui Indonesia berada di wilayah Cincin Api Pasifik atau Ring of Fire menyebabkan rawan erupsi gunung berapi dan gempa bumi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pertemuan internasional ini jadi ajang bagi Indonesia untuk mempelajari skema yang catastrophe bonds (cat bonds) atau obligasi bencana. Oleh sebab itu, dirinya ingin mempelajari skema pembiayaan tersebut.

Baca Juga:

"Saya ingin mempelajari hal itu, bagaimana caranya, karena Indonesia kan negara yang sangat besar," katanya dalam konferensi pers di Nusa Dua pada Senin (9/10/2018) malam.

Dia menyebutkan, negara-negara yang menerapkan skema cat bonds yakni Chili, Kolombia, Peru, maupun Meksiko. Negara-negara tersebut bekerjasama membuat obligasi (bonds) untuk menghadapi gempa bumi.

Baca Juga:

"Saya tahu negara di Amerika Latin seperti Chili, Kolombia, Peru, Meksiko itu mereka bersama-sama membuat bonds (obligasi) untuk menghadapi probabilitas terjadinya gempa bumi, sangat relevan sekali dengan kita, dan mereka baru melaunching tahun 2018 dibantu oleh bank dunia," paparnya.

Selain obligasi bencana, Bendahara Negara tersebut juga tertarik dengan skema asuransi khusus bagi usaha kecil menengah (UKM) dan rumah apabila terkena gempa bumi. Dalam hal ini ada negara Maroko yang sudah menerapkannya.

“Saya tahu Maroko memiliki asuransi terhadap UKM dan perumahan di dalam menghadapi potensi bencana alam seperti gempa bumi,” ujarnya.

Sekedar informasi, cat bonds merupakan instrumen keuangan di mana pihak yang menerbitkan tidak lagi berkewajiban untuk membayar bunga kepada pemegang obligasi ketika suatu bencana terjadi. Obligasi ini juga dapat diperdagangkan di pasar keuangan internasional.

(Feb)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya