Arcandra menyebut volume impor migas hingga Agustus 2018 tidak jauh berbeda dengan periode yang sama tahun lalu. Hal itu sudah dipastikan setelah Kementerian ESDM melakukan konsolidasi data dengan Badan Pusat Statistik (BPS), Bank Indonesia, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
"Dari sisi volume data sampai bulan Agustus itu tidak jauh berbeda dari data tahun lalu. cuma ada sedikit penambahan, ini mungkin karena pertumbuhan. Tapi dari sisi nilai, karena naiknya harga crude oil maka nilainya menjadi lebih tinggi," ucap Arcandra.
Baca Juga: Produksi Minyak di Lapangan Sukowati Tembus 10.000 Barel per Hari
BPS mencatat neraca perdagangan Agustus 2018 kembali defisit USD1,02 miliar. Hal ini disebabkan terutama masih tingginya impor migas yang mencapai USD3,05 miliar sehingga menyebabkan defisit di sektor ini hingga USD1,6 miliar. Padahal, neraca nonmigas surplus USD639 juta. (iNews-Ade Miranti Karunia Sari)
(Dani Jumadil Akhir)