"Angka belanja RAPB menggunakan asumsi nilai tukar Rp15.000 per USD. Apakah bisa disetujui," ujar Wakil Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat memimpin rapat di Ruang Rapat Banggar, Jakarta, Rabu (17/10/2018).
Baca Juga: Usai Pertemuan IMF-World Bank, Sri Mulyani hingga Gubernur BI Merapat ke DPR
Sementara itu, untuk asumsi dasar ekonomi makro lainnya tetap sama seperti hasil keputusan di Rapat Panja A, yakni seperti pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3% yoy, dan inflasi 3,5% yoy.
Lalu tingkat bunga SPN 3 bulan sebesar 5,3%, harga minyak mentah Indonesia USD 70/barel, lifting minyak 775.000 barel per hari, lifting gas 1,25 juta barel setara minyak per hari, dan cost recovery 10,22%.
(Dani Jumadil Akhir)