JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara perdagangan (suspensi) saham PT Super Energy Tbk pada hari ini.
Padahal, saham dengan kode SURE itu, baru saja kena suspensi pada 15 Oktober lalu, kemudian kembali diperdagangkan pada 17 Oktober.
Pencabutan ini merujuk kepada Surat Indonesia Stock Exchange (IDX) No: Peng-STP-0025/BEI.WAS/10-2018 tanggal 19 Oktober 2018.
Baca Juga: Baru Melantai di Bursa, Pergerakan Saham Super Energy Tidak Biasa
Mengutip keterangan tertulis, Jakarta, Jumat (19/10/2018), suspensi dilakukan karena terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham SURE.
Atas surat tersebut, Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Super Energy Tbk. di pasar reguler dan pasar tunai terhitung perdagangan tanggal 19 Oktober 2018 sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut.
Baca Juga: Suspensi Dicabut, Saham Super Energy Boleh Diperdagangkan Lagi
Demikian seperti dikutip keterbukaan informasi BEI yang ditandatangani Kepala Divisi Operasi Perdagangan BEI Adi Pratomo Aryanto.
Bursa mengimbau kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Super Energy.
(Dani Jumadil Akhir)