JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya mencabut penghentian sementara perdagangan efek atau suspensi PT Super Energy Tbk (SURE).
Seperti dikutip Okezone, Rabu (17/10/2018), pencabutan ini merujuk kepada Surat Indonesia Stock Exchange (IDX) No: Peng-UTP-0024/BEI.WAS/10-2018 tanggal 16 Oktober 2018 perihal Pembukaan Kembali Perdagangan Saham PT Super Energy.
Baca Juga: Baru Melantai di Bursa, Pergerakan Saham Super Energy Tidak Biasa
Atas surat tersebut, BEI memutuskan untuk mencabut pengentian sementara perdagangan efek PT Super Energy Tbk, di pasar reguler dan pasar tunai, mulai sesi I perdagangan efek hari Rabu, tanggal 17 Oktober 2018.
Demikian tertulis pada keterbukaan informasi BEI yang ditandatangani Kepala Divisi Operasional Perdagangan Irvan Susandy.