JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara perdagangan (suspensi) saham PT Super Energy Tbk pada hari ini.
Padahal, saham dengan kode SURE itu, baru saja kena suspensi pada 15 Oktober lalu, kemudian kembali diperdagangkan pada 17 Oktober.
Pencabutan ini merujuk kepada Surat Indonesia Stock Exchange (IDX) No: Peng-STP-0025/BEI.WAS/10-2018 tanggal 19 Oktober 2018.
Baca Juga: Baru Melantai di Bursa, Pergerakan Saham Super Energy Tidak Biasa
Mengutip keterangan tertulis, Jakarta, Jumat (19/10/2018), suspensi dilakukan karena terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham SURE.