Meski begitu, pihaknya tetap menargetkan pembayaran divestasi bisa selesai tahun ini. Pihaknya meyakini jika masalah lingkungan segera selesai karena telah dikonsolidasikan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Dalam perjanjian sudah dipastikan dan angka lingkungan tersebut sudah diperhitungkan dan dikonsolidasikan dengan KLHK. Memang yang berwenang adalah KLHK,” ucapnya.
(Feb)
(Rani Hardjanti)