"Nilai wajar investasi pada PT Mahkota Sentosa Utama saat hilangnya pengendalian dihitung berdasarkan berdasarkan Laporan Penilaian Independen oleh Kantor Jasa Penilai Publik Firman Suryantoro Sugeng, Suzy, Hartomo & Rekan pada tanggal 4 Oktober 2018, penilai independen," tulis laporan tersebut.
Dengan demikian, Lippo telah melakukan transaksi yang menyebabkan pihaknya kehilangan pengendalian atas Mahkota Sentosa Utama (MSU).
Dalam penjelasannya, perseroan memaparkan skema transaksi ini, derdasarkan Akta Notaris No.13, tanggal 11 Mei 2018, Peak Asia Investments Pte Ltd yang merupakan anak usaha perseroan, melepas kepemilikan 14.000 saham di PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) kepada Mas Agoes Ismail Ning dengan harga pengalihan sebesar Rp14.
Perusahaan melepas seluruh kepemilikan saham di PEAK kepada Hasdeen Holdings Limited sebagai pihak ketiga, dengan harga pengalihan sebesar 1 dolar Singapura.
Atas pelepasan saham tersebut, selisih nilai transaksi pengalihan saham dan bagian investasi di PEAK dan MSU yang dialihkan sebesar Rp119.201 dicatat sebagai selisih transaksi pihak nonpengendali.