Selanjutnya, MSU menerbitkan 14.000 saham baru yang diambil oleh PEAK dengan harga Rp4.050.000. Sebagai akibat dari peningkatan modal pada MSU dan pelepasan seluruh kepemilikan saham PEAK, Perusahaan kehilangan pengendalian atas MSU. Atas hilangnya pengendalian atas MSU, selisih transaksi pihak nonpengendali sebesar Rp119.201 direklasifikasi pada laba rugi.
"Kemudian, sisa investasi pada MSU sebesar 49,72% diakui sebagai investasi pada entitas asosiasi yang diukur pada nilai wajarnya. Selisih investasi pada MSU sebelum dan setelah diukur kembali pada nilai wajarnya sebesar Rp2.357.794 dicatat pada laba rugi," jelas dia.
Baca Juga: Kasus Suap Meikarta, Sofyan Djalil: Lahan Sesuai Tata Ruang 84 Ha
Laporan Keuangan Lippo Karawaci: Dari Negatif Jadi Positif
Adanya pos keuntungan pencatatan investasi pada entitas asosiasi dengan nilai wajar senilai Rp2,36 triliun ini yang membalik kondisi laporan keuangan perseroan, dari negatif jadi positif.
Selama enam bulan pertama 2018, pendapatan yang dikumpulkan perseroan adalah Rp5,56 triliun, sementara pada periode yang sama tahun sebelumnya adalah Rp4,9 triliun.