BEI Siap Implementasikan T+2 pada November

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Kamis 25 Oktober 2018 21:12 WIB
Indeks Harga Saham Gabungan (Ilustrasi: Okezone)
Share :

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengimplementasikan proses penyelesaian percepatan transaksi bursa (settlement) menjadi T+2 pada 26 November. Nantinya, dengan T+2 proses pencairan dana di pasar modal akan lebih cepat yakni dalam waktu dua hari.

Selama ini, siklus penyelesaian transaksi bursa berlaku T+3 atau penyerahan efek dan dana oleh penjual dan pembeli dilakukan pada hari bursa ketiga. Dengan T+2, proses penyelesaian akan dilakukan 2 hari setelah transaksi dilakukan.

Baca Juga: BEI Incar Pendapatan Rp1,1 Triliun Tahun Depan

Hal ini berarti penerimaan efek dan dana akan lebih cepat 1 hari dari sebelumnya, namun konsekuensinya adalah kewajiban serah efek dan dana juga akan lebih cepat 1 hari.

"T+2 sudah semakin dekati hari H-nya, pada tanggal 26 November kita canangkan sudah T+2.

Direktur Utama BEI Inarno Djayadi menyatakan, implementasi T+2 akan sesuai jadwal yakni 26 November 2018. Bahkan, negara tetangga yakni Singapura tengah menunggu implementasi tersebut di pasar modal Indonesia.

 

"T+2 sudah semakin dekati hari H-nya, pada tanggal 26 November kita canangkan sudah T+2. Saya sudah hadir di CEO meeting Singapura, mereka antusias mau liat T+2 kita," kata dia dalam konferensi pers di Gedung BEI, Kamis (25/10/2018).

Dia menjelaskan, sejumlah negara-negara juga sedang beralih pada T+2. Dalam proses persiapannya beberapa negara tetangga juga menghadapi permasalahan, sehingga bergeser dari target waktu implementasinya.

"Singapura ada penundaan karena alasan teknis. Malaysia juga masih melihat situasi yakni jadi Juli 2019. Eropa dan middle east juga sudah banyak ke arah T+2. Jadi T+2 ini akan sangat berguna bagi pasar modal kita," jelasnya.

Baca Juga: BEI Angkat Noor Rachman Jadi Komisaris Baru

Dia menekankan, dengan percepatan transaksi ini nilai transaksi pasar modal dapat terdorong. Pada tahun 2019, BEI menargetkan rata-rata nilai transaksi harian saham (RNTH) mencapai Rp9 triliun.

"Target RNTH ini juga didasari dari beberapa kegiatan yang akan berjalan, yakni rencana implementasi percepatan siklus penyelesaian transaksi yang semula 3 hari menjadi 2 hari (transaksi T+2) pada kuartal IV 2018," katanya.

"Jadi ini sangat bermanfaat dan bisa meningkatkan transaksi cukup signifikan, sekaligus juga efisiensi," pungkasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya