"Agar para pencari kerja (pencaker) disabilitas dapat bekerja secara produktif dan sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan pasar kerja tentunya mereka harus dibekali dengan kesiapan pendidikan, keterampilan, pengembangan bakat dan minat para pencaker disabilitas, serta kesiapan penyedia kerja dalam menerima tenaga kerja disabilitas, termasuk dalam hal penyediaan aksesibilitas yang memadai di tempat kerja," jelasnya.
Dia juga menambahkan, bahwa Kemenaker saat ini sudah ada 19 tempat Balai Latihan Kerja (BLK), yang sudah bisa menyediakan tempat bagi penyandang disabilitas.
"Kami memiliki 19 balai, untuk semakin perkuat penyandang disabilitas seperti di balai Bekasi yang di mana ada tempat untuk mereka dalam bidang film dan animasi," tuturnya.
(Feb)
(Rani Hardjanti)