Penyandang Disabilitas Bisa Kerja di Industri Perfilman

Taufik Fajar, Jurnalis
Selasa 30 Oktober 2018 13:51 WIB
Menaker Hanif Dhakiri (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri mengatakan pihaknya telah bekerjasama dengan Komunitas Pecinta Film Indonesia (KCFI) untuk membuka peluang kerja di industri perfilman kepada penyandang disabilitas.

"Jadi, penyandang disabilitas ini, bukan hanya menjadi pekerja film saja. Tapi juga mempunyai peran dalam proses produksi film itu sendiri, mulai dari penulis naskah, sutradara, aktor atau aktris, penata gerak, penata rias, kameramen, penata cahaya, penata suara, editor dan lain sebagainya yang semuanya dilakukan oleh penyandang disabilitas," kata Hanif di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (30/10/2018).

Baca Juga: Menaker Klaim Pasar Tenaga Kerja RI Berkembang Positif

Dia menjelaskan, penyandang disabilitas dan masyarakat marjinal juga mempunyai hak yang sama dalam mendapatkan pendidikan di bidang film dan mengembangkan kreativitas mereka serta menumbuhkan kepercayaan dan kemandirian untuk bekerja di bidang perfilman.

"Ataupun menciptakan lapangan pekerjaan sendiri di bidang industri kreatif khususnya industri film," tuturnya.

Baca Juga: Menaker Minta Setiap Perusahaan Wajib Pekerjakan 1% Penyandang Disabilitas

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya