Seperti yang diberitakan Okezone, Kepala BKPM Thomas Lembong menyatakan, penurunan ini disebabkan investor cenderung untuk wait and see untuk berinvestasi di Indonesia. Hal ini salah satunya di dorong penguatan Dolar Amerika Serikat (AS) yang memukul mata uang dunia lainnya, tak terkecuali Indonesia.
“Selain itu terjadinya negatif neraca perdagangan Indonesia periode Januari-September 2018, perang dagang Amerika Serikat, China, dan negara lain, menyebabkan investor bersifat “wait and see” dan menunda realisasi investasi yang sudah direncanakan," katanya.
Baca Juga: Investasi Sektor Energi Turun Sejak 2015, Begini Penjelasan Menteri Jonan
Dia menjelaskan, tentunya realisasi investasi kuartal III 2018 yang turun akan menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah. Di mana pemerintah akan mengkaji dan mengevaluasi lagi kebijakan-kebijakan yang dianggap mengganggu stabilitas investasi.
"Pemerintah juga akan mengantisipasi faktor-faktor eksternal yang mungkin akan berdampak pada realisasi investasi di Indonesia kedepannya seperti krisis ekonomi yang terjadi di negara berkembang seperti Turki dan Argentina. Antisipasi ini perlu dilakukan untuk mencegah para investor menarik kembali modal yang telah diinvestasikan melalui pasar modal ataupun pasar uang,” jelasnya.
(Dani Jumadil Akhir)