"Terimakasih," sahut Agus sambil mengetok palu menandai persetujuan.
Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani juga menyatakan terimakasih untuk setiap proses penyusunan RUU APBN 2019 sehingga mendapatkan kesepakatan.
"Pemerintah mengucapkan terimakasih kepada seluruh fraksi, komisi, Badan Anggaran DPR RI yang telah melaksanakan proses pembahasan RUU APBN tahun 2019 dengan berbagai pandangan, masukan dan saran yang konstruktif, sehingga dapat dicapai kesepakatan APBN tahun 2019," kata Sri Mulyani.
Baca Juga: 6 Fakta RAPBN 2019, Defisit Anggaran Negara Masih Tetap 1,84%?
Adapun postur APBN 2019 yang disetujui yakni pertumbuhan ekonomi di tahun 2019 ditargetkan sebesar 5,3%, inflasi sebesar 3,5%, dan tingkat suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) tiga bulan sebesar 5,3%, serta nilai tukar Rupiah sebesar Rp15.000 per USD.
Kemudian harga minyak mentah Indonesia sebesar USD70 per barel. Sementara lifting minyak 775.000 barel per hari dan lifting gas 1,25 juta barel setara minyak per hari.