Ahli Waris Korban Pesawat Lion Air Bisa Cairkan Klaim BPJS Ketenagakerjaan, Cek Syaratnya

Andrea Heschaida Nugroho, Jurnalis
Rabu 31 Oktober 2018 15:21 WIB
Lokasi Jatuhnya Pesawat Lion Air di Kerawang (Foto: Okezone)
Share :

“Kita menunggu hasil identifikasi dan pengumuman resmi Rumah Sakit Polri karena ini sesuai regulasi klaim itu dapat dibayarkan apabila telah terpenuhi secara administratif. Salah satu persyaratan administratif tersebut adalah Surat Kematian,” terangnnya.

 

(Feb)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya