Selain Direktur Teknik, 4 Pejabat Lion Air Juga Dibebastugaskan

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 01 November 2018 14:16 WIB
Foto: Giri Hartomo
Share :

JAKARTA - Kementerian Perhubungan bersiap untuk melakukan tindakan lanjutan kepada manajemen Lion Air menyusul jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 di perairan Karawang, Jawa Barat.

Sebelumnya, Kemenhub sudah melakukan langkah tegas dengan memberhentikan sementara Direktur Teknik dari maskapai Lion Air.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, nantinya ada sekitar empat jabatan Direktur yang akan diberhentikan sementara oleh Kementerian Perhubungan. Keempat jabatan tersebut yakni Director of Maintence and Engineering, Quality Control Manager, Fleet Maintance Management Manager, dan Release Engineer PK LQP.

 Baca Juga: Gaji Pilot Lion Air Rp3,7 Juta, Pengamat: Enggak Mungkin Sebesar Itu

Selanjutnya, Lion Air diminta menugaskan anggota direksi dan personel pesawat udara. Tujuannya untuk membantu sepenuhnya proses investigasi dan penyelidikan oleh instansi yang berwenang.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya