JAKARTA - Kementerian Perhubungan bersiap untuk melakukan tindakan lanjutan kepada manajemen Lion Air menyusul jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 di perairan Karawang, Jawa Barat.
Sebelumnya, Kemenhub sudah melakukan langkah tegas dengan memberhentikan sementara Direktur Teknik dari maskapai Lion Air.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, nantinya ada sekitar empat jabatan Direktur yang akan diberhentikan sementara oleh Kementerian Perhubungan. Keempat jabatan tersebut yakni Director of Maintence and Engineering, Quality Control Manager, Fleet Maintance Management Manager, dan Release Engineer PK LQP.
Baca Juga: Gaji Pilot Lion Air Rp3,7 Juta, Pengamat: Enggak Mungkin Sebesar Itu
Selanjutnya, Lion Air diminta menugaskan anggota direksi dan personel pesawat udara. Tujuannya untuk membantu sepenuhnya proses investigasi dan penyelidikan oleh instansi yang berwenang.