Selain Direktur Teknik, 4 Pejabat Lion Air Juga Dibebastugaskan

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 01 November 2018 14:16 WIB
Foto: Giri Hartomo
Share :

JAKARTA - Kementerian Perhubungan bersiap untuk melakukan tindakan lanjutan kepada manajemen Lion Air menyusul jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 di perairan Karawang, Jawa Barat.

Sebelumnya, Kemenhub sudah melakukan langkah tegas dengan memberhentikan sementara Direktur Teknik dari maskapai Lion Air.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, nantinya ada sekitar empat jabatan Direktur yang akan diberhentikan sementara oleh Kementerian Perhubungan. Keempat jabatan tersebut yakni Director of Maintence and Engineering, Quality Control Manager, Fleet Maintance Management Manager, dan Release Engineer PK LQP.

 Baca Juga: Gaji Pilot Lion Air Rp3,7 Juta, Pengamat: Enggak Mungkin Sebesar Itu

Selanjutnya, Lion Air diminta menugaskan anggota direksi dan personel pesawat udara. Tujuannya untuk membantu sepenuhnya proses investigasi dan penyelidikan oleh instansi yang berwenang.

Guna menjaga terpenuhinya aspek kelaikudaraan pengoperasian pesawat udara Lion Air, Kementerian Perhubungan juga meminta Direktur Utama Lion Mentari segera menunjuk Pejabat Pengganti Director of Maintenance and Engineering dan Quality Control Manager.

"Pembebastugasan sementara itu Direksi personal udara. Dirjen Perhubungan udara melalui surat 41 meminta Direktur Utama untuk membebaskan Direksi dan Maintenance. Fleet Maintance dan Release Engineer," ujarnya dalam acara Konfrensi pers di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (1/11/2018).

Menurut Budi, tujuan dari pembebas ugasan tersebut adalah untuk mempermudah proses investigasi. Sebab menurutnya, dengan pembebastugasan ini, diyakini pelaksanaan proses investigasi kecelakaan pesawat udara Boeing 737 Max 8 bisa lancar.

 Baca Juga: Menhub Sebut Boeing Bakal Cek Pesawat 737 Max 8 di Indonesia

"Tujuannya adalah agar dalam masa dibebas tugaskan itu mereka lebih bebas dalam investigasi," ucapnya.

Sebelumnya, Menurut Budi mengaku sudah meminta kepada pihak Lion Air untuk mencopot jabatan Direktur Teknik yang sekarang dengan yang baru. Bahkan dirinya meminta agar pencopotan tersebut dilakukan pada hari ini.

"Hari ini kita akan membebastugaskna Direktur Teknik. Kita bebas tugaskan supayan diganti dengan orang lain," ucapnya.

 

Mengenai sanksi secara keseluruhan untuk Lion Air, Budi menyebut tidak bisa mengeluarkannya sekarang. Sebab dirinya harus menunggu hasil investasigasi atau penyeldikan dari pihakn Komisi Nasional Keselamatan Transportas (KNKT).

"Sanksi yang secara koorporasi (kepada Lion Air) akan kita berikan setelah ada (laporan) dari KNKT," tegasnya.

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya