JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan terobosan baru di sektor Mineral dan Batu Bara (Minerba). Salah satu terobosan baru tersebut adalah dengan meluncurkan aplikasi Mineral Online Monitoring System (MOMS) dan e-PNBP.
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, dengan peluncuran dua aplikasi ini, dirinya meminta kepada para perusahaan di sektor Minerba untuk melaporkan dan menginput data kepada aplikasi MOMS sesegera mungkin. Dirinya memberikan tenggat waktu hingga Jumat mendatang kepada para perusahaan untuk segera menginput data produksi, dan jual belinya.
"Saya kasih waktu seminggu untuk memasukan data produksi dan jual belinya (ke aplikasi MOMS)," ujarnya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (2/11/2018).
Baca Juga: Ada Aplikasi Data Minerba dan e-PNBP, KESDM Kini Bisa Langsung Cek
Menurut Arcandra, pihaknya sudah menyiapkan sanksi khusus kepada perusahan yang melanggar perjanjian tersebut. Tak tanggung-tanggung, pemerintah akan mencabut Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari perusahaan yang belum menginput datanya ke aplikasi tersebut.
"Kalau misalnya engga (mengumpulkan data) saya enggak enggak akan mengumpulkan Bapak-bapak lagi, tapi langsung cabut RKAB-nya," tegas Arcandra.
Menurut Arcandra, alasan mengapa dirinya meminta agar perusahaan segera menginput data adalah agar mempermudah para stekholder maupun pemerintah. Bagi para stekholder, nantinya akan dimudahkan untuk mendapatkan data neraca perdagangan pertambangan dan mineral yang akurat, sementara bagi pemerintah dapat dimudahkan untuk menyusun strategi kebijakan nasional mineral.
"Bagi ibu bapak ini gada artinya tapi bagi kita di birokrasi dapat mengubah sesuatu," ucapnya.
Sebagai informasi, Minerba Online Monitoring System Minerba (MOMS) adalah aplikasi pengelolaan data di sektor mineral dan batu bara. Data solat ini dilakukan secara real-time dan aliran baik itu untuk produksi dan penjualan sektor Minerba.
MOMS juga memudahkan pengendalian dan pengawasan produksi serta penjualan sektor mineral dan batubara nasional berdasarkan rencana yang telah disetujui. Aplikasi ini dapat diakses baik internal maupun eksternal high level leader.
Baca Juga : Ada yang Tunggak Sampai Rp5 Triliun, Perusahaan Tambang Penunggak Pajak Bakal Diburu
Dalam aplikasi MOMS, pemerintah akan mendapatkan laporan harian real time seperti daily online reporting, daily update mineral dan batubara mining enterprises dan daily update national mineral balance (strategic dashboard) serta rekapitulasi produksi, penjualan dan peringatan untuk mengatur laju produksi.
Sedangkan untuk badan usaha, aplikasi ini dapat digunakan untuk memantau kegiatan pertambangannya melalui dashboard perusahaan yang terdapat dalam aplikasi MOMS dan mempermudah perusahaan untuk mempersiapkan data serta melaporkan kinerja perusahaan kepada pemerintah.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)