Sri Mulyani: Dana Kelurahan Disalurkan lewat DAU

Koran SINDO, Jurnalis
Sabtu 03 November 2018 14:42 WIB
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
Share :

Menurut dia, kelurahan nantinya akan dikategorisasi menjadi tiga, yakni kelurahan sudah baik, kelurahan sedang, dan kelurahan tertinggal. “Instruksi bapak presiden adalah seluruh dana kelurahan dipakai untuk pembangunan sarana prasarana.

Kelurahan-kelurahan yang masih memiliki kondisi tidak baik dipakai untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pekerjaan seperti dana desa,” katanya. Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar mekanisme pencairan dana kelurahan yang telah di anggarkan dalam APBN 2019 atas persetujuan DPR segera disiapkan.

Dia juga meminta jajarannya untuk menyiapkan kerangka pengawasan dan evaluasi bagi penggunaan dana kelurahan agar tidak disalahgunakan. “Saya minta Menteri Keuangan segera menyiapkan mekanisme pencairan dana kelurahan ini sehingga bisa segera dimanfaatkan.

Saya juga minta Menteri Dalam Negeri menyiapkan kerangka untuk pengawasan dan evaluasi. Ini agar pemanfaatan dana kelurahan betul-betul menyentuh kepentingan warga di kelurahan dan warga perkotaan,” tandas Jokowi.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya