Menurutnya, industri rokok banyak sekali membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Diperkirakan ada sekitar 6 juta masyarakat Indonesia yang terlibat dalam rantai industri rokok.
Selain itu, peredaran rokok juga membantu pemerintah untuk mendapatkan pendapatan baik dari pajak maupun cukai lebih tinggi. Sebab, tidak di naikannya cukai rokok membatasi peredaran rokok ilegal di dalam negeri.
"Kami menghargai sepenuhnya proses dan upaya yang dilakukan pemerintah dalam mendengarkan aspirasi dari industri dan stakeholders lainnya,” ujar Fajar melalui keterangan tertulisnya, Selasa (6/11/2018).
Baca Juga: Tahun Depan Cukai Rokok Tak Naik, Ini Manfaatnya