JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memberikan penjelasan terkait menangguhkan usulan restrukturisasi yang diajukan oleh maskapai penerbangan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero).
"Pada prinsipnya kita itu ingin seluruh kekayaan Indonesia yang dimiliki negara maupun juga tagihan dalam hal ini. Kalau di dalam hal Merpati adalah mereka mendapatkan on landing atau penerusan pinjaman," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Senin (12/11/2018).
Baca Juga: Terlilit Utang Rp10,72 Triliun, PKPU Merpati Airlines Diperpanjang
Maka itu, lanjut dia, Pemerintah ini, memiliki banyak kaki. Di mana kaki pertama adalah yakni Badan Usaha Milik Negara (BUMN), di mana hal tersebut milik pemerintah.
"Jadi itu milik Menteri BUMN, melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Kaki kedua adalah pemerintah juga sebagai kreditor karena kita juga memberikan pinjaman yang diterus pinjamkan, dan dalam posisi pinjamannya itu adalah pinjaman yang memiliki landasan," jelasnya.