JAKARTA - Kementerian Keuangan mencatat angka kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 sama rendahnya dengan instansi lainnya. Adapun angka kelulusan CPNS 2018 di Kantor Sri Mulyani ini hanya sekitar 8,5%.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Keuangan Humaniati mengatakan, sama seperti yang lainya, yang menjadi penyebab mengapa angka kelulusan CPNS di Kementerian Kueangan begitu rendah adalah soal sub tes Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Seperti diketahui, untuk lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) para peserta harus lulus tiga subtes.
Pertama, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), lalu Tes Intelegensi Umum (TIU). Dan yang terakhir yang paling menjadi sandungan para peserta adalah Tes Karaktersitik Pribadi (TKP).
"Sama mas, sama dengan kementerian lembaga yang lain itu ada di TKP," ujarnya saat dihubungi Okezone, Selasa (13/11/2018).
Baca Juga: Angka Kelulusan CPNS di Kantor Sri Mulyani Cuma 8,5%
Humaniati menambahkan, dirinya masih belum mengetahui mengapa banyak peserta yang tidak lulus di sub tes TKP. Namun jika berdasarakan analisa dari jumlah peserta yang gagal maka hal tersebut disebabkan karena sulitnya soal.
"Harus dilihat dulu kondisi soalnya . Saya tidak berani berandai-andai. Kalau dilihat dari tingkat kelulusan TKP tahun ini nampaknya mmg lebih susah mas," jelasnya.
Meskipun begitu, Humaniati mengaku, enggan berspekulasi lebih jauh apakah benar soal TKP sangat sulit dikerjakan oleh para peserta. Sebab dirinya sendiri mengaku belum melihat bagaimana bentuk dari soal TKP tersebut.
Baca Juga: Simak, Ini Kisah-Kisah Tak Terduga Peserta CPNS 2018
Dirinya lebih memilih menyerahkan masalah tersebut kepada Kementerian Pendayagaunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birkoras (Kemenpan RB) sebagai pihak yang benar-benar mengerti akan hal tersebut. Dirinya percaya jika Kemenpan RB mempunyai solusi yang baik untuk peyelasain hal tersebut.
"Kami tidak tahu soalnya seperti apa baik tahun ini maupun tahun-tahun sebelumnya sehingga tidak bisa memberi komentar. Mungkin lebih baik ditanyakan ke pihak yang berwenang seperti Kemenpan RB," jelasnya.
(Feby Novalius)